SLEMAN, 12 September 2025 — Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo, yang dipimpin oleh Lurah M. Misbah Alhakim, hari ini melakukan peninjauan lokasi di beberapa titik tanah kas desa, Sultan Ground, dan tanah milik PT KAI. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi penggunaan lahan yang ada di wilayah kalurahan, dengan harapan dapat menata aset dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peninjauan ini melibatkan tim inventarisasi tanah desa yang melibatkan Pamong Kalurahan Lumbungrejo dan dilakukan di empat lokasi utama, yaitu Foodcourt Kalurahan Lumbungrejo, Kandang Kelompok Wonokerso, Pasar Buah, dan Lapangan Lumbungrejo yang sedang dalam tahap pembangunan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan penggunaan lahan sudah sesuai dan memiliki perizinan yang sah.

Menurut Bapak M. Misbah Alhakim, setelah inventarisasi selesai, Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo akan segera membuat rincian data yang akan disampaikan kepada Kawedanan Panitikismo Yogyakarta. Rincian data ini mencakup data lengkap mengenai pengelolaan tanah Sultan Ground, tanah PT KAI, dan tanah kas desa, baik yang digunakan oleh pemerintah kalurahan atau instansi pemerintah, pihak ketiga dan masyarakat.

Untuk tanah yang sudah berproses izin, prosesnya akan dilanjutkan hingga perizinan dari Gubernur turun. Sementara itu, untuk lahan yang belum berizin, seperti Kandang Kelompok Wonokerso dan Pasar Buah Tempel, akan segera diproses perizinannya. Khusus untuk Pasar Buah Tempel, prosesnya sudah sampai pada tahap sosialisasi dan penerbitan rekomendasi FPR dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman. Langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan dan memohon rekomendasi dari Bupati sebelum diajukan ke Dispertaru Provinsi D.I.Yogyakarta dan terakhir sampai kepada Gubernur.

Sebagai contoh keberhasilan, Lurah Misbah menyebutkan pembangunan Lapangan Lumbungrejo. Pembangunan ini sudah mendapatkan izin dari Gubernur sejak akhir Juni 2025, untuk proses pembangunanya sudah dimulai dari 1 September 2025 dengan menggunakan DANAIS.

Dengan adanya penataan dan inventarisasi ini, Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo berharap pengelolaan tanah di wilayahnya dapat lebih teratur dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga dapat membantu mengurangi angka kemiskinan dan memberikan kesejahteraan masyarakat Lumbungrejo.